-
Armia Pahmi dan Sjafrie Sjamsoeddin Satu Panggung dalam Mitigasi Banjir Aceh Tamiang
“Ini bukan sekadar pengerukan sungai. Ini soal keselamatan warga. Jika Kuala Sungai Tamiang dibiarkan dangkal, kita sedang membiarkan bencana berikutnya menunggu waktu.”
[Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bupati Aceh Tamiang].
“Negara tidak boleh datang setelah korban berjatuhan. Mitigasi harus didahulukan. Kita perkuat sistemnya, kita amankan rakyatnya.”
[Sjafrie Sjamsoeddin. Menhan RI].
LUMPUR DAN LEGITIMASI NEGARA
DI ACEH TAMIANG, sungai bukan sekadar bentang alam. Ia adalah denyut kehidupan. Dari aliran itulah sawah diairi, nelayan melaut, dan ekonomi desa berputar. Namun dalam beberapa tahun terakhir, sungai juga menjelma menjadi ancaman laten.
Banjir datang berulang. Air meluap cepat. Muara mendangkal. Sedimentasi menumpuk. Dan setiap musim hujan, warga di bantaran Sungai Tamiang hidup dalam kecemasan yang sama.
Bencana besar November 2025 menjadi titik balik. Air memang surut, tetapi endapan pasir dan lumpur tertinggal, mempersempit alur, memperdangkal muara, dan mengubah sistem hidrologi alami daerah aliran sungai (DAS) Tamiang.
Dari sinilah negara memutuskan masuk bukan hanya sebagai pemberi bantuan, tetapi sebagai pengelola risiko.
Negara Turun Ke Lapangan
Kehadiran Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dalam peninjauan Muara Kuala Penaga di Aceh Tamiang bukan sekadar kunjungan simbolik. Ia menjadi bagian dari strategi nasional penanggulangan bencana berbasis mitigasi struktural.
Melalui pembentukan Satgas Kuala, pemerintah mengerahkan alat berat, personel teknis, dan dukungan lintas sektor untuk melakukan pengerukan sedimentasi dan normalisasi muara.
Pendekatannya tidak lagi reaktif. Ia dirancang sebagai intervensi sistemik.
Normalisasi sungai diposisikan sebagai fondasi pemulihan jangka panjang; meningkatkan kapasitas tampung air, memperlancar aliran, menekan risiko luapan, sekaligus memulihkan aktivitas nelayan.
Secara ekologis, pengerukan mengurangi risiko intrusi air laut dan memperbaiki keseimbangan ekosistem muara. Secara ekonomi, ia membuka kembali jalur pelayaran dan distribusi hasil tangkapan nelayan.
Namun di balik operasi teknis itu, ada pertaruhan yang lebih besar [legitimasi negara].
Suara Daerah, Tekanan Realitas
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, memahami bahwa persoalan ini tidak sesederhana lumpur dan pasir.
Pemerintah daerah telah menyampaikan data teknis terkait tingkat sedimentasi. Mulai perubahan morfologi muara, serta potensi banjir ulang jika pendangkalan tidak segera di tangani.
Menurutnya, pengerukan harus berbasis analisis risiko; mencakup ancaman keselamatan jiwa, kerugian ekonomi berkelanjutan, hingga dampak ekologis jangka panjang.
Ia menegaskan, langkah ini tidak boleh berhenti pada seremoni atau laporan administratif.
Bagi warga, setiap program pemulihan selalu datang bersama dua perasaan; harapan dan trauma.
Harapan, karena negara hadir menyentuh akar persoalan.
Trauma, karena pengalaman masa lalu menunjukkan banyak program terhenti di tengah jalan.
Di sinilah koordinasi pusat dan daerah di uji. Skema pengerukan harus melalui mekanisme formal; usulan kabupaten ke provinsi, dilanjutkan ke kementerian teknis seperti PUPR, BNPB, dan instansi terkait lainnya.
Pendanaan bersumber dari APBN mitigasi bencana dan program rehabilitasi-rekonstruksi. Secara hukum, legitimasi pengerukan di perkuat oleh regulasi penanggulangan bencana, sumber daya air, dan tata ruang wilayah.
Namun legitimasi sosial tetap menjadi kunci. Dukungan masyarakat, nelayan, tokoh adat, dan desa terdampak harus menjadi bagian dari proses.
Antara Sungai dan Keselamatan
Aceh Tamiang telah membayar bencana dengan rumah yang terendam, lahan pertanian yang rusak, dan rasa aman yang terkikis.
Kini pilihan kebijakan menjadi terang: mempercepat normalisasi muara sebagai mitigasi jangka panjang, atau membiarkan sedimentasi menjadi bom waktu ekologis.
Sungai yang dangkal bukan hanya persoalan teknis. Ia mencerminkan tata kelola wilayah, disiplin lingkungan, dan kecepatan respons negara. Mitigasi bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kewajiban struktural.
“Jika negara serius mengelola sungai, maka kita sedang menyelamatkan generasi. Tetapi jika kita menunda, kita sedang mewariskan risiko.” Ucap Armia Pahmi.
“Mitigasi adalah bentuk pertahanan sipil. Kita menjaga rakyat bukan hanya dari ancaman militer, tetapi juga dari ancaman bencana.” Tegas Sjafrie Sjamsoeddin.
Normalisasi Kuala Sungai Tamiang bukan sekadar proyek pengerukan. Ia adalah ujian tentang seberapa cepat negara belajar dari bencana.
Di antara lumpur yang mengendap dan arus yang tertahan, ada harapan agar kebijakan tidak lagi datang terlambat.
Karena sejarah selalu mencatat: bencana memang datang dari alam, tetapi besarnya dampak sering di tentukan oleh keputusan manusia. Dan di Aceh Tamiang, keputusan itu sedang di uji hari ini. [].





