Pedoman Media Siber MBCIndonesia
1. Pendahuluan
Pedoman Media Siber ini di susun sebagai acuan bagi seluruh pengelola, redaksi, dan kontributor MBCIndonesia.com dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di ruang digital.
Tujuannya adalah, memastikan setiap produk jurnalistik MBCIndonesia mematuhi Kode Etik Jurnalistik. UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta menghormati hak-hak publik di dunia maya.
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten di bawah domain:
https://www.mbcindonesia.com
2. Ruang Lingkup
Pedoman ini mencakup seluruh kegiatan pengumpulan, pengolahan, penayangan, dan distribusi konten. Berupa teks, foto, video, grafik, serta interaksi pengguna seperti komentar dan pengiriman artikel.
3. Verifikasi dan Keakuratan
1. Setiap berita yang di terbitkan wajib melalui proses verifikasi yang ketat.
2. Bila terjadi kekeliruan atau kesalahan data, MBCIndonesia akan melakukan perbaikan, ralat, atau klarifikasi secara terbuka di bagian bawah artikel.
3. Jika pembaca menemukan kesalahan faktual, dapat mengirimkan permintaan koreksi ke redaksi melalui email: redaksi@mbcindonesia.com.
4. Hak Jawab dan Koreksi
1. MBCIndonesia memberikan ruang bagi pihak yang di rugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Pers.
2. Permintaan Hak Jawab harus disampaikan secara tertulis dan disertai bukti identitas yang sah.
3. Redaksi juga akan menayangkan Hak Jawab secara proporsional di bagian yang sama dengan berita sebelumnya.
4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
1. MBCIndonesia membuka ruang komentar dan kontribusi tulisan dari pembaca.
2. Konten pengguna tidak mewakili pandangan redaksi dan menjadi tanggung jawab penulis/pengunggah.
3. Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang mengandung: Ujaran kebencian, fitnah, atau diskriminasi; SARA, pornografi, dan kekerasan; dan atau Informasi hoaks atau melanggar hukum.
5. Privasi dan Perlindungan Data
1. MBCIndonesia menjaga kerahasiaan data pribadi pengguna sesuai dengan Kebijakan Privasi yang berlaku.
2. Informasi pribadi tidak akan di sebarkan tanpa izin, kecuali untuk kepentingan hukum atau atas permintaan otoritas berwenang.
6. Etika Pemberitaan
1. Setiap wartawan dan kontributor wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
2. Dalam liputan, redaksi di larang menerima suap, gratifikasi, atau bentuk imbalan yang mempengaruhi independensi berita.
3. Penggunaan foto, video, dan data wajib mencantumkan sumber yang sah serta menghormati hak cipta.
4. Pemberitaan tentang anak, korban kekerasan, atau bencana harus di sajikan secara beretika dan tidak melanggar privasi korban.
7. Iklan dan Publikasi Berbayar
1. Setiap bentuk iklan atau konten berbayar. (advertorial, sponsored content, brand article) akan diberi label. “Iklan” atau “Advertorial”. Tujuannya, pembaca tidak tertipu.
2. Isi iklan menjadi tanggung jawab pemasang. dan tidak boleh melanggar norma hukum, agama, dan etika publik.
8. Penggunaan Kembali Konten
1. Publik di perkenankan mengutip sebagian isi berita MBCIndonesia.com dengan mencantumkan sumber dan tautan aktif.
2. Dilarang mengubah isi, judul, atau konteks berita tanpa izin tertulis dari redaksi.
9. Penegakan Pedoman
Setiap pelanggaran terhadap pedoman ini akan di tindak sesuai mekanisme internal redaksi dan prinsip Hak Tolak, Hak Jawab, dan Hak Koreksi.
Redaksi MBCIndonesia berkomitmen tunduk pada mekanisme Dewan Pers Republik Indonesia dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
10. Penutup
Bahwa, pedoman ini disusun untuk menjamin MBCIndonesia.com merupakan media terkemuka di Indonesia. Lebih dari itu, menjadi media siber yang berintegritas, berimbang, dan beretika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan keberlanjutan.
Ditetapkan oleh :
Redaksi MBCIndonesia.com
Tanggal : 25 Mei 2025
Email : redaksimbcindonesia@gmail.com
atau : redaksimbcindonesia2025@gmail.com
Email : redaksi@mbcindonesia.com
Website : https://www.mbcindonesia.com

