Gayo Lues – TNI Kodim 0113/Gayo Lues berhasil memusnahkan tanaman Ganja seluas Tiga hektar di Kawasan Pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Minggu (11/5/2025).
Komandan Kodim (Dandim) 0113/GL, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo mengatakan, berawal laporan warga kepada Babinsa TNI adanya penemuan ladang ganja.
“Informasi berawal laporan warga menemukan tanaman ganja saat berburu, kemudian personel ke lokasi memastikan keberadaan lahan ganja tersebut,” sebutnya.
Pada Minggu pagi, sambung Dandim, tim gabungan TNI Kodim 0113 Gayo Lues dan BNN bergerak bersama, setiba di Lokasi tampak tanaman ganja subur di Area ladang terbuka.
“Daerah kawasan pegunungan terjal, tim harus berjalan menempuh sekitar enam kilometer, di lokasi tampak jelas tumbuhan ganja karena areanya terbuka,” ujar Dandim dalam keterangan, Senin (12/5/).
Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo memimpin pasukan mencabut seluruh tanaman ganja dan memusnahkan dengan cara membakar.
“Pemusnahan ladang ganja seluas 3 hektar rata rata ketinggian pohon mencapai 1,3 meter berusia 5 bulan. Menghasilkan sekitar 8 Ton berat basah dan 5000 kg ganja kering, pemilik tidak ditemukan,” urainya.
Menurutnya, perlu pengawasan secara rutin bertujuan agar para pelaku mengalihkan ke tanaman produktif tidak melanggar hukum.
“Tujuan Presiden Prabowo bersama TNI-AD menambah satuan teritorial pertanian, meningkatkan ketahan pangan daerah, dan membuka lapangan pekerjaan putra daerah,” himbaunya.
“Keberhasilan ini komitmen strategis TNI bersama pemerintah memerangi narkoba agar generasi pemuda terlindungi, salah satunya Ganja,” tegas Dandim.
Tim gabungan pimpinan Dandim beserta anggota, BNN, Deninteldam IM, dan Tim Intel Korem 011/LW dalam pemusnahan lahan tanaman ganja tersebut.















